Ingin tahu kapan libur panjang berikutnya tanpa harus menunggu pengumuman? Anda bisa menghitung long weekend sendiri dengan cara yang sederhana. Berikut langkah-langkahnya.
Langkah 1: Kumpulkan Daftar Tanggal Merah
Catat semua hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun tersebut. Sumber paling akurat adalah SKB 3 Menteri yang dirilis pemerintah. Anda bisa melihat daftar lengkapnya di halaman Hari Libur Nasional.
Langkah 2: Tentukan Hari dalam Seminggu
Untuk setiap tanggal merah, cari tahu jatuh di hari apa (Senin–Minggu). Anda bisa memakai Kalkulator Tanggal atau kalender bulanan di halaman Kalender Bulanan.
Langkah 3: Cari Pola Rangkaian
Long weekend terjadi ketika tanggal merah berdekatan dengan Sabtu–Minggu. Perhatikan tiga pola:
- Libur di Jumat → Jumat–Sabtu–Minggu = 3 hari libur.
- Libur di Senin → Sabtu–Minggu–Senin = 3 hari libur.
- Libur beruntun atau diapit cuti bersama → bisa jadi 4–7 hari libur.
Contoh Perhitungan 2026
Agustus 2026: Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin. Maka rangkaiannya:
- Sabtu 15 Agustus → akhir pekan
- Minggu 16 Agustus → akhir pekan
- Senin 17 Agustus → tanggal merah
Total 3 hari libur beruntun — itulah long weekend.
Maret 2026: Idulfitri jatuh pada Sabtu (21) dan Minggu (22). Pemerintah menambahkan cuti bersama Jumat (20), Senin (23), dan Selasa (24). Hasilnya libur beruntun 5 hari (Jumat–Selasa).
Tabel Cepat
| Posisi Tanggal Merah | Hasil Rangkaian |
|---|---|
| Jumat | Jumat–Sabtu–Minggu (3 hari) |
| Senin | Sabtu–Minggu–Senin (3 hari) |
| Selasa + cuti Senin | Sabtu–Minggu–Senin–Selasa (4 hari) |
| Kamis + cuti Jumat | Kamis–Minggu (4 hari) |
Alternatif: Gunakan Fitur Otomatis
Jika tidak ingin repot menghitung manual, situs Kalender Edukasi punya fitur deteksi long weekend otomatis yang menghitung seluruh rangkaian libur panjang sepanjang tahun. Cek langsung di halaman Long Weekend.
Dengan mengetahui cara menghitungnya, Anda bisa merencanakan cuti dan liburan jauh lebih efisien — tanpa membuang jatah cuti tahunan.


